Kasus Suap, Haryadi Suyuti Dapat Hadiah Sepeda saat Milad

Kasus Suap, Haryadi Suyuti Dapat Hadiah Sepeda saat Milad - GenPI.co JOGJA
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mendapatkan hadiah ulang tahun pada awal kasus dugaan suap izin pendirian apartemen. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

GenPI.co Jogja - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mendapatkan hadiah ulang tahun berupa sepeda listrik pada awal kasus dugaan suap izin pendirian apartemen.

Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus dugaan suap izin pendirian apartemen dengan terdakwa Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk Oon Nusihono.

Sidang perdana berupa pembacaan dakwaan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta pada Senin (21/8).

BACA JUGA:  Penyuap Haryadi Suyuti Disidang di PN Yogyakarta 22 Agustus

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rudi Dwi Prastyono mengatakan Oon bertemu Direktur PT Java Orient Properti bernama Dadan Kaya Kartika pada 18 Februari 2019.

Pertemuan itu membahas mengenai hadiah ulang tahun yang akan diberikan ke Haryadi Suyuti.

BACA JUGA:  KPK: Berkas Dakwaan Penyuap Haryadi Suyuti Dilimpahkan

“Diputuskan akan diberi sepeda,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (24/8).

Momen ulang tahun ini diketahui Dadan Kaya Kartika setelah diberitahu oleh Haryadi Suyuti sendiri.

BACA JUGA:  KPK Perpanjang Masa Penahanan Haryadi Suyuti di Rutan

Haryadi Suyuti menginformasikan kepada Dandan melalui pesan WhatsApp kalau Sabtu, 9 Februari merupakan hari ulang tahunnya yang ke-55.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya