Waduh, Seorang Mahasiswa di Yogyakarta Jual Ganja 1 Kilogram

Waduh, Seorang Mahasiswa di Yogyakarta Jual Ganja 1 Kilogram - GenPI.co JOGJA
Petugas dari Polresta Yogyakarta membekuk seorang mahasiswa berinisial JJR (26) yang diduga mengedarkan ganja. (Foto: Instagram/@polresjogja)

GenPI.co Jogja - Petugas dari Polresta Yogyakarta membekuk seorang mahasiswa berinisial JJR (26) yang diduga mengedarkan ganja.

Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta Kompol Deni Irwansyah mengatakan dari penangkapan ini, petugas juga menyita barang bukti ganja sebesar 1 kilogram.

“Kami tangkap pemuda berinisial JJR yang berstatus mahasiswa,” katanya dikutip dari akun Instagram Polres Jogja, Rabu (16/8).

BACA JUGA:  Polres Sleman Kejar Pelaku Lain, Penganiaya Tri Fajar Firmansyah

Penangkapan tersebut dilakukan di daerah Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada Jumat (12/8).

Setelah dilakukan penangkapan, petugas lalu menggeledah JJR dan ditemukan adanya barang bukti berupa ganja.

BACA JUGA:  Polres Sleman: 2 Pelaku Penganiayaan Tri Fajar Bukan Suporter

JJR saat diinterogasi pun mengakui ganja yang ditemukan dengan berat sekitar 1 kilogram itu merupakan miliknya.

“Satu paket ganja dengan berat 1 kilogram dengan berat bersih lebih dari 839 gram disita,” ujarnya.

BACA JUGA:  Nindy Ayunda 2 Kali Mangkir, Kuasa Hukum Korban Datangi Polres

Petugas juga melakukan penyitaan satu unit handphone milik pelaku untuk barang bukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya