Dugaan Paksa Siswa Berjilbab, ORI Panggil Guru SMAN 1 Banguntapan

Dugaan Paksa Siswa Berjilbab, ORI Panggil Guru SMAN 1 Banguntapan - GenPI.co JOGJA
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY memanggil guru SMAN 1 Banguntapan Bantul terkait dugaan pemaksaan memakai jilbab ke salah seorang siswinya. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj)

GenPI.co Jogja - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memanggil guru SMAN 1 Banguntapan Bantul terkait dugaan pemaksaan memakai jilbab ke salah seorang siswinya.

Kepala ORI DIY Budhi Masturi mengatakan pihaknya telah menyiapkan surat pemanggilan kepada guru di sekolah tersebut.

“Ada BK, guru agama, dan wali kelas, supaya hadir ke kantor memberi penjelasan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (3/8).

BACA JUGA:  Skrining, 8 Siswa di Kota Yogyakarta Diketahui Terpapar Covid-19

Dua guru BK dijadwalkan menghadiri pemanggilan pada Rabu (3/8). Kemudian untuk guru agama serta wali kelas pada Kamis (4/8).

Budhi mengungkapkan kasus itu bermula dari seorang siswinya menangis di kamar mandi sekolah selama satu jam pada Selasa (19/7).

BACA JUGA:  Antisipasi Covid-19, Siswa di Kota Yogyakarta Mulai Diskrining

Timnya yang saat itu sedang melakukan pemantauan PPDB memperoleh informasi tersebut, kemudian langsung meminta penjelasan kepala sekolah.

Dari pengakuan kepala sekolah, memang membenarkan ada siswa yang menangis di toilet sekolah selama satu jam.

BACA JUGA:  Antisipasi Penyebaran Covid-19, Siswa di Gunungkidul Diskrining

“Saat itu, prosesnya sudah menenangkan di UKS,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya