Waspada, Pinjaman Online Ilegal Cari Korban di Yogyakarta

Waspada, Pinjaman Online Ilegal Cari Korban di Yogyakarta - GenPI.co JOGJA
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut pengaduan warga yang merasa menjadi korban pinjol ilegal masih cukup tinggi. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.)

Kasus penipuan ini dilakukan dengan berbagai modus, dan menyebabkan kerugian mencapai miliaran rupiah.

“DIY mirip nasional, seperti perdagangan aset, kripto, binary option juga ada. Ada juga kasus robot trading) Fahrenheit,” ucapnya. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya