Pakar UGM: Pemerintah Harus Ajarkan Bahasa Isyarat di Sekolah

Pakar UGM: Pemerintah Harus Ajarkan Bahasa Isyarat di Sekolah - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi - Penyandang disabilitas berada di area MRT khusus penumpang prioritas di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Jumat (3/12/2021). Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada tanggal 3 Desember diperingati guna mengangkat martabat, hak, dan kesejahteraan para penyandang disabilitas. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc)

GenPI.co Jogja - Pemerhati disabilitas yang juga dosen di departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL), Universitas Gadjah Mada (UGM), Danang Arif Darmawan mengatakan, masyarakat perlu merubah cara pandang terhadap penyandang disabilitas.

“Masyarakat perlu merubah mindset terhadap disabilitas,” ujarnya mengutip laman UGM, Senin (6/12).

Danang mengharapkan, masyarakat memiliki pengetahuan jika disabilitas merupakan keberagaman.

BACA JUGA:  Semeru Meletus, UGM Kerahkan Tim untuk Analisis Dampak Bencana

“Masyarakat perlu menempatkan warga negara yang bisa membantu pembangunan di Indonesia,” katanya.

Tidak hanya masyarakat, Danang juga menganggap pemerintah harus merubah cara pandang terhadap disabilitas.

BACA JUGA:  Keren Habis! Mahasiswi UGM Ini Raih Medali Emas di IAYSF 2021

Menurutnya, pemerintah harus dapat menempatkan disabilitas sebagai bagian warga negara dengan identitas yang sederajat.

“Aspek keberagaman tidak hanya terkait banyaknya suku, tapi terkait kondisi fisik orang yang beragam dan mereka harus diberi hak dan kewajiban dalam pembangunan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Top! 180 DC UGM Raih Penghargaan Internasional dari 180 DC Global

Danang memandang jika selama ini perhatian pemerintah sudah cukup baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya