Dari momen itu, lanjutnya, pemerintah bisa melakukan tata kelola zakat sebagai instrumen fiskal pemerintah.
“Berbagai kajian yang dilakukan terkait dengan tata kelola zakat di Indonesia merekomendasikan untuk menjadikan zakat sebagai salah satu instrumen fiskal dalam kebijakan pemerintah,” tuturnya.
Tak hanya itu, Jaka juga menyebutkan cara untuk menghindari defisit anggaran dan pembengkakan utang pemerintah.
BACA JUGA: Prestasinya Jempolan! Dosen UII Masuk Ilmuwan Berpengaruh Dunia
“Harus dikembangkan sumber pembiayaan dari Sukuk sebagai sumber pembiayaan utama untuk proyek-proyek publik,” tutupnya. (Ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News