Kemenko PMK: 18,8 Persen Pelajar di Indonesia Perokok Aktif

Kemenko PMK: 18,8 Persen Pelajar di Indonesia Perokok Aktif - GenPI.co JOGJA
Operasi cukai rokok yang dilakukan oleh Pemkab Sleman bersama Bea Cukai Yogyakarta. (Foto: Humas Pemkab Sleman)

Selain itu, 10 persen remaja memiliki kecenderungan merokok setelah melihat iklan rokok.

Dari data itu, dirinya mengatakan, Kemenko PMK tengah mengendalikan konsumsi tembakau lewat cara physical dan nonphysical.

“Kami di Kementerian sudah melakukan berbagai macam upaya dalam melakukan pengendalian konsumsi tembakau, baik melalui peraturan physical dan nonphysical,” terangnya.

BACA JUGA:  Top! UMY Berhasil Raih Penghargaan di Kontes Mobil Hemat Energi

Langkah physical itu dilakukan dengan cara menyusun tarif cukai dengan menjaga affordability harga agar tidak terjangkau perokok pemula, penyederhanaan struktur tarif, dan melakukan kebijakan mitigasi.

Kebijakan mitigasi itu mengatur 50 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digunakan untuk mitigasi dampak kenaikan cukai bagi para tembakau dan buruh pabrik rokok.

BACA JUGA:  Dosen UMY Raih Prestasi dari Penelitian Selama 12 Tahun

Sementara itu, kebijakan non physical dilakukan dengan cara, mengembangkan lingkungan sehat dan pelaksanaan regulasi kawasan tanpa rokok di daerah.

Kemudian, memperluas layanan berhenti merokok dengan target 40 persen faskes di tingkat I di 300 kabupaten/kota, memastikan bansos tidak digunakan untuk membeli rokok. 

BACA JUGA:  Jelang Kontes, Mahasiswa UMY Luncurkan Mobil Hemat Energi

“Ini menjadi peran kita bersama, tak hanya pemerintah. Kita bisa memulai peran sederhana kita dalam pengendalian konsumsi rokok dengan mengedukasi keluarga kita, khususnya yang masih berusia remaja,” tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya