
GenPI.co Jogja - Sebanyak 180 peternak di Kabupaten Sleman mendapat bantuan ganti rugi ternak mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) tahap dua.
Bantuan yang disalurkan oleh Pemkab Sleman kepada 180 peternak itu total sebesar Rp 2 miliar.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan 180 peternak itu dari Kecamatan Tempel, Pakem, Cangkringan, Mlati, Prambanan, Berbah, Ngaglik, dan Kalasan.
BACA JUGA: Gunungkidul Zona Merah PMK, Ada Ratusan Kasus Aktif
“Total bantuan yang diserahkan sekitar Rp 2,119 miliar,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (27/1).
Kustini mengingatkan kepada peternak memakai uang ganti rugi itu untuk membeli bibit ternak sapi, kambing maupun domba.
BACA JUGA: Sleman Segera Salurkan Bantuan ke Peternak Terdampak PMK
Menurutnya, dengan begitu jumlah atau populasi ternak di Sleman bisa pulih dan meningkatkan bisnis sektor peternakan.
“Kalau dibelikan bibit ternak lagi, populasi ternak di Sleman tidak berkurang. Syukur bibit baru melahirkan anak lagi, sehingga usaha peternakan tumbuh,” ujarnya.
BACA JUGA: Wabah PMK di Sleman, 153 Ternak Mati dan 25 Ekor Potong Bersyarat
Kustini mengungkapkan ada sekitar 310 peternak yang belum memperoleh bantuan ganti rugi ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News