Kuota Belum Terpenuhi, Bawaslu DIY Perpanjang Pendaftaran Panwaslu

Kuota Belum Terpenuhi, Bawaslu DIY Perpanjang Pendaftaran Panwaslu - GenPI.co JOGJA
Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.)

Lalu di Candibinangun, Harjobinangun, Tlogoadi, Sumberarum, Sumberrahayu, Sumbersari, Wonokerto, Gayamharjo, dan Sambirejo.

Sementara, untuk di Kota Yogyakarta di Purbayan, Prenggan, dan Gunungketur.

“Masyarakat bisa memanfaatkan perpanjangan masa pendaftaran ini untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Bawaslu DIY: Pemilu 2024 Rawan Terjadi Pelanggaran Kampanye

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya