Polresta Yogyakarta Bekuk Pria Asal Bantul, Aniaya Siswa SMK

Polresta Yogyakarta Bekuk Pria Asal Bantul, Aniaya Siswa SMK - GenPI.co JOGJA
Polresta Yogyakarta menangkap seorang pria berinisial GS warga asal Kabupaten Bantul yang melakukan penganiayaan terhadap empat siswa SMK swasta. (Foto: Polresta Yogyakarta)

GenPI.co Jogja - Polresta Yogyakarta menangkap seorang pria berinisial GS (21) warga asal Kabupaten Bantul yang melakukan penganiayaan terhadap empat siswa SMK swasta di Kota Yogyakarta.

Pelaku GS melakukan penganiayaan dengan memakai senjata tajam dibantu teman-temannya yang masih di bawah umur.

Kanit IV Satreskrim Polresta Yogyakarta Iptu Ahmad Mirza mengatakan peristiwa itu bermula saat seorang pelaku berinisial MH (16) yang punya masalah dengan siswa SMK di Umbulharjo.

BACA JUGA:  Polresta Yogyakarta Bekuk Pelaku Tindak Asusila Anak Bawah Umur

MH datang ke rumah temannya AP (16) di Umbulharjo bertemu DL (15), GS dan IS (16).

“MH kemudian menyampaikan permasalahannya pernah mengalami kekerasan fisik yang dilakukan siswa SMK,” katanya dikutip dari Tribratanews Polresta Yogyakarta, Jumat (18/11).

BACA JUGA:  Kasus Pengeroyokan, Polresta Yogyakarta Keluarkan DPO 2 Orang

Rombongan pelaku ini kemudian mendatangi sekolah SMK di Umbulharjo pada Selasa (15/11). Namun tidak menemui siswa yang dimaksud karena sudah jam pulang sekolah.

Para pelaku lalu menemukan sejumlah siswa yang sedang nongkrong di sekitar sekolah dan langsung melakukan penganiayaan.

BACA JUGA:  Polresta Yogyakarta Bekuk 2 Pengedar Pil Yarindo Ilegal

Mirza menyebut saat itu juga terjadi saling serang dengan memakai senjata tajam berupa celurit, gir dan batu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya