
Sedangkan tersangka SGH ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan tersangka HS di Gedung Merah Putih KPK.
“Dalam waktu 14 hari kerja, dipastikan dilakukan pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke PN Yogyakarta,” ucapnya. (ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News