
GenPI.co Jogja - Polres Bantul menangkap dua pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan pengakutan dan niaga BBM bersubsidi jenis solar.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan dua pelaku tersebut ditangka pada Jumat (14/10) lalu.
“Ada dua orang yang ditangkap, berkaitan dengan digaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di Bantul,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (19/10).
BACA JUGA: Tenggak Minuman Keras Oplosan, 3 Warga di Bantul Tewas
Ihsan mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan adanya dua kendaraan roda empat mengisi BBM biosolar berkali-kali di SPBU Jalan Imogiri Timur, Pleret.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai satu unit mobil penumpang merek Mitsubishi Kuda nopol AB-1899-LU, warna merah
BACA JUGA: Waspada! 29 Kelurahan di Bantul Rawan Bencana Banjir dan Longsor
Kemudian juga satu unit mobil penumpang merek Isuzu Panther nopol B-1440-KYJ warna silver.
“Mobil kemudian langsung dihentikan dan diamankan dua orang berinisial ISK (35) dan ES (45)," katanya.
BACA JUGA: Lezatnya Ingkung Mbah Cempluk di Bantul, Gurih Banget!
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata dalam dua mobil tersebut tangka bahan bakarnya sudah dimodifikasi masing-masing kapasitas 500 liter.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News