2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bantul Dibekuk Polisi

2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bantul Dibekuk Polisi - GenPI.co JOGJA
Polres Bantul menangkap dua pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan pengakutan dan niaga BBM bersubsidi jenis solar. (Foto: Humas Polres Bantul)

GenPI.co Jogja - Polres Bantul menangkap dua pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan pengakutan dan niaga BBM bersubsidi jenis solar.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan dua pelaku tersebut ditangka pada Jumat (14/10) lalu.

“Ada dua orang yang ditangkap, berkaitan dengan digaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di Bantul,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (19/10).

BACA JUGA:  Tenggak Minuman Keras Oplosan, 3 Warga di Bantul Tewas

Ihsan mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan adanya dua kendaraan roda empat mengisi BBM biosolar berkali-kali di SPBU Jalan Imogiri Timur, Pleret.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai satu unit mobil penumpang merek Mitsubishi Kuda nopol AB-1899-LU, warna merah

BACA JUGA:  Waspada! 29 Kelurahan di Bantul Rawan Bencana Banjir dan Longsor

Kemudian juga satu unit mobil penumpang merek Isuzu Panther nopol B-1440-KYJ warna silver.

“Mobil kemudian langsung dihentikan dan diamankan dua orang berinisial ISK (35) dan ES (45)," katanya.

BACA JUGA:  Lezatnya Ingkung Mbah Cempluk di Bantul, Gurih Banget!

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata dalam dua mobil tersebut tangka bahan bakarnya sudah dimodifikasi masing-masing kapasitas 500 liter.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya