2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bantul Dibekuk Polisi

2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bantul Dibekuk Polisi - GenPI.co JOGJA
Polres Bantul menangkap dua pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan pengakutan dan niaga BBM bersubsidi jenis solar. (Foto: Humas Polres Bantul)

Dua orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Bantul beserta barang bukti tempat penampung BBM, alat pompa dan selang.

“Untuk ancaman hukumannya penjara enam tahun dan denda paling tinggi sebesar Rp 60 miliar," ucapnya. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya