Kasus SMAN 1 Banguntapan: DPRD DIY Dukung Sikap Tegas Sultan HB X

Kasus SMAN 1 Banguntapan: DPRD DIY Dukung Sikap Tegas Sultan HB X - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi. Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengapresiasi sikap tegas Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang membebastugaskan kepala sekolah dan 3 guru SMAN 1 Banguntapan, Bantul. (Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/rwa)

GenPI.co Jogja - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengapresiasi sikap tegas Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang membebastugaskan kepala sekolah dan 3 guru SMAN 1 Banguntapan, Bantul.

Keputusan membebastugaskan kepala sekolah dan 3 guru itu terkait adanya dugaan pemaksaan memakai jilbab kepada salah satu siswinya.

Eko mengatakan pihaknya berharap kepada aparatur sipil negara (ASN) termasuk guru benar-benar pahan konstitusi NKRI.

BACA JUGA:  Dugaan Paksa Siswa Berjilbab, ORI Panggil Guru SMAN 1 Banguntapan

“Harapan kami, ASN memahami betul makna kebinekaan dan keragaman di Indonesia,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (5/8).

Menurut Eko, dugaan tindakan pemaksaan pemakaian jilbab itu melanggar konstitusi dan mereka yang terlibat perlu diberi sanksi tegas.

BACA JUGA:  Soal Kemiskinan, Ketua DPRD Kulon Progo Dorong Pemkab Audit Data

Dia juga mengajak kepada warga untuk ikut mengawal penyelesaian masalah dugaan pemaksaan memakai jilbab ini.

“Investigasi harus objektif dan sanksi tegas haru diberikan,” tuturnya.

BACA JUGA:  DPRD Kulon Progo Desak Perokok Dihapus dari Kategori Miskin

Eko Suwanto juga mendorong supaya tenaga pendidik di Yogyakarta memperoleh pembinaan secara berkelanjutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya