DPRD Kulon Progo Desak Perokok Dihapus dari Kategori Miskin

DPRD Kulon Progo Desak Perokok Dihapus dari Kategori Miskin - GenPI.co JOGJA
DPRD Kabupaten Kulon Progo (FOTO: ANTARA/Sutarmi)

GenPI.co Jogja - Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo meminta agar warganya yang memiliki handphone canggih dan merokok tidak dikategorikan miskin.

Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo Muhtarom Asrori mengatakan pada 2021 tercatat angka kemiskinan di Kulon Progo mencapai 18,38 persen.

“Kami minta warga miskin yang punya android dan merokok tidak dikategorikan miskin,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (7/4).

BACA JUGA:  Tingkat Kemiskinan di Yogyakarta Masih Tinggi, Kok Bisa?

Asrori mengungkapkan permintaan ini supaya bantuan dari pemerintah memang benar-benar bisa tepat sasaran.

Asrori menyampaikan aparatur sipil negara (ASN) di Kulon Progo melakukan pendampingan terhadap warga miskin.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kulon Progo Minta Kades Bikin Potret Kemiskinan

Ini merupakan cara yang diinisasi oleh Bupati Sutedho supaya bisa mensinkronkan data kemiskinan.

Dia berharap pemerintah kabupaten melakukan perumususan misi edukasi kepada warga miskin penerima bantuan.

BACA JUGA:  Urai Masalah, DPRD Kulon Progo Minta Data Kemiskinan Dibenahi

“Supaya mereka yang sebenarnya sudah mampu, punya budaya malu jika menerima bantuan,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya