Urai Masalah, DPRD Kulon Progo Minta Data Kemiskinan Dibenahi

Urai Masalah, DPRD Kulon Progo Minta Data Kemiskinan Dibenahi - GenPI.co JOGJA
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati menyerahkan bantuan benah rumah milik salah satu karyawan DPRD Kulon Progo di Kecamatan Panjatan, Jumat (7/1/2022). (FOTO:ANTARA/Sutarmi)

GenPI.co Jogja - Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati mendesak supaya pemerintah daerah melakukan pembenahan data kemiskinan.

Akhid Nuryati menyebut dengan pembenahan data maka program pengentasan kemiskinan bisa lebih tepat sasaran.

Adapun untuk data kemiskinan di Kulon Progo saat ini mencapai 18,38 persen atau setara dengan 81.140 jiwa.

BACA JUGA:  Lantik 171 Pejabat, Wali Kota Yogya: Miskin Struktur Kaya Fungsi

“Kalau tidak ada pembenahan data, bagaimana mau keluar dari kemiskinan,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (9/1).

Akhid mengungkapkan salah satu pasal dalam Perpres Nomor 104 tahun 2021 mengatur mengenai pemakaian Dana Desa yang 40 persennya untuk bantuan sosial tunai.

BACA JUGA:  BPS: Angka Kemiskinan di Kulon Progo Naik jadi 18,38 Persen

Melihat ketentuan itu, mala perlu penyesuaian dengan cita-cita yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, yakni pengentasan kemiskinan.

Menurut Akhid, pembenahan data kemiskinan harus dengan melihat realita yang ada di lapangan.

BACA JUGA:  BPS: Angka Kemiskinan di Gunungkidul Naik Jadi 17,69 Persen

“Selanjutnya program yang telah berjalan disempurnakan,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya