Oknum Guru Dugaan Pemaksaan Memakai Jilbab, Sementara Bebas Tugas

Oknum Guru Dugaan Pemaksaan Memakai Jilbab, Sementara Bebas Tugas - GenPI.co JOGJA
Sri Sultan Hamengku Buwono X membebastugaskan sementara kepala sekolah dan tiga guru atas kasus dugaan pemaksaan memakai jilbab. (ANTARA/Luqman Hakim)

Kebijakan itu terkait Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015.

“Mengenai pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan,” ucapnya. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya