GenPI.co Jogja - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membeberkan mengenai seleksi kompetensi dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jogja 2022 ini.
Dikutip dari website resmi BKD DIY, pada rekrutmen PPPK 2022 ini ada beberapa alur seleksi di Yogyakarta.
Alur tersebut dari mulai pengumuman lowongan, pelamaran, penerimaan berkas lamaran, seleksi, penentuan kelulusan, hingga pengumuman.
BACA JUGA: Pemerintah Pusat Minta Daerah Tambah Kuota Formasi ASN PPPK
Nah setelah berkas lamaran dinyatakan lolos, para pelamar berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi.
Adapun untuk seleksi kompetensi ini dilakukan dengan berbasis komputer.
BACA JUGA: Bersiap Seleksi PPPK! Lulus Passing Grade 2021 Dapat Kabar Baik
Beberapa materi mengenai seleksi kompetensi ini di antaranya memuat kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
Jika lolos seleksi kompetensi dengan nilai tertinggi, maka selanjutnya masuk dalam proses pemberkasan.
BACA JUGA: Siap-siap! BKD DIY Beber Alur Seleksi PPPK Yogyakarta 2022
Proses pemberkasan ini di antaranya melengkapi syarat pemberkasan, penerbitan SK pengangkatan Calon PPPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News