Adapun untuk formasi pada 2022 ini adalah penjumlahan dari sisa formasi 2021 dan yang diusulkan pemda untuk 2022.
“Formasi Guru ASN-PPPK 2021 yang masih tersisa sebanyak 212.392 tetap akan menjadi formasi yang diperebutkan di 2022,” ucapnya. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News