GenPI.co Jogja - Seorang pria berinisiap PQ (23) warga Palbapang, Kabupaten Bantul melakukan pemerkosaan terhadap rekannya berinisial NSS (26).
Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budiantoro mengatakan peristiwa kejahatan tersebut terjadi pada pukul 19.00 WIB Sabtu (25/6) lalu.
Setyo mengungkapkan peristiwa itu bermula ketika tersangka mengajak jalan-jalan ke sebuah pusat perbelanjaan yang ada di Bantul pada pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA: Buat Kejahatan, 1 Perempuan dan 7 Pria Ditangkap Polisi Sleman
Selanjutnya sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka mengajak NSS ke Kostel di daerah Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
“Tersangka mengajak korban untuk bertemu om tersangka,” katanya dikutip dari akun Instagram Polres Jogja, Senin (4/7).
BACA JUGA: Rusuh di Seven Sky Yogyakarta, Polisi Ungkap Kronologis Kejadian
Sesampainya di Kostel, NSS disekap di dalam kamar selama 3 jam. Tersangka kemudian mengajak korban untuk berhubungan suami istri.
“Korban menolaknya, sehingga membuat tersangka marah. Lalu mengancam memakai pisau dapur yang telah disiapkan,” tuturnya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pria di Banguntapan Bantul Pembuat Uang Palsu
Setyo menyebut tersangka sempat memukul korban di bagian kepala serta mengikat tangan serta kakinya memakai rantai dompet.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News