Polisi Tangkap Pria di Banguntapan Bantul Pembuat Uang Palsu

Polisi Tangkap Pria di Banguntapan Bantul Pembuat Uang Palsu - GenPI.co JOGJA
Seorang pria berinisial TS diduga membuat uang palsu di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul. (ANTARA/Hery Sidik)

GenPI.co Jogja - Seorang pria berinisial TS diduga membuat uang palsu di daerah Mantup, Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan TS telah diamankan setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

“Pelaku diamankan dalam perkara tindak pidana pemaksuan uang,” katanya, Senin (6/6).

BACA JUGA:  Musim Ujian Sekolah, Tren Kunjungan Wisata di Bantul Turun

Ihsan mengungkapkan laporan dari masyarakat tersebut mengenai tindak pidana peredaran minuman keras (miras) di Banguntapan pada 2 Juni lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penggerebekan di tempat TS dan didapati ada miras serta uang palsu.

BACA JUGA:  Top! Pria Lulusan SMK di Bantul Ini Sukses Usaha Mesin Laundry

Polisi juga menemukan adanya alat pencetak berupa printer, pemotong dan cutter untuk membuat uang palsu.

Dari pemeriksaan, TS mengakui telah melakukan peredaran miras serta membuat uang palsu.

BACA JUGA:  Sukseskan PPDB, Bantul Bikin Posko Informasi dan Aduan

Adapun untuk uang palsu yang disita sebanyak Rp12 juta terdiri dari pecahan Rp100 ribu sebanyak 113 lembar dan pecahan Rp50 ribu sebanyak 8 lembar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya