Wabah PMK, Hewan yang Masuk Bantul Wajib Karantina 14 Hari

Wabah PMK, Hewan yang Masuk Bantul Wajib Karantina 14 Hari - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi - Pemerintah Kabupaten Bantul mewajibkan hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah karantina selama 14 hari untuk mengantisipasi wabah PMK. (ANTARA/Hery Sidik)

“Sapi di Bantul banyak yang dari Wonosari dan Wonogiri. Sedangkan perbatasan Bantul tidak ada pos pemeriksaan ternak. Jadi harus diawasi,” ujarnya.

Adapun untuk perkembangan kasus PMK di Bantul saat ini sudah ada temuan 973 kasus yang tersebar di 13 kecamatan.

“Warga kami minta menghubungi puskeswan jika mempunyai ternak yang mengalami gejala PMK,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Bantul Catat 973 Ekor Ternak Suspek PMK, Terbanyak Pleret

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya