Bryan Yoga Kusuma Disebut Tak Melarikan Diri dari Polres Sleman

Bryan Yoga Kusuma Disebut Tak Melarikan Diri dari Polres Sleman - GenPI.co JOGJA
Kuasa hukum Bryan Yoga Kusuma, Duke Arie Widagdo membantah kliennya ada upaya melarikan diri dari Kantor Polres Sleman. (ANTARA/Luqman Hakim)

GenPI.co Jogja - Kuasa hukum Bryan Yoga Kusuma, Duke Arie Widagdo membantah kliennya ada upaya melarikan diri dari Kantor Polres Sleman.

Bryan Yoga Kusuma merupakan korban dugaan penganiayaan yang dilakukan di Cafe Holywings Jogja, Kabupaten Sleman.

Arie mengungkapkan kliennya lari untuk minta tolong karena di dalam kantor Polres Sleman dianiaya oleh anggota polisi.

BACA JUGA:  Penganiayaan Bryan Yoga Kusuma, Polda DIY Proses Hukum 2 Polisi

“Klien kami lari minta tolong, bukan melarikan diri karena melakukan kejahatan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (7/6).

Arie menyebut kliennya lari minta tolong, kemudian melompati pagar. Selanjutnya tertabrak kendaraan dan tak sadarkan diri.

BACA JUGA:  Kronologis Dugaan Penganiayaan Bryan Yoga Kusuma di Sleman

“Ini keterangan dari saksi dan Bryan sendiri,” tuturnya.

Dia pun menyesalkan munculnya informasi kliennya melarikan diri saat berada di Polres Sleman.

BACA JUGA:  Polda DIY Ungkap Kronologis Mahasiswa Yogyakarta Dibakar

Arie mengatakan Bryan mengalami mata bengkak, bagian tubuh dan lutut juga luka karena diseret.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya