Polda DIY Ungkap Kronologis Mahasiswa Yogyakarta Dibakar

Polda DIY Ungkap Kronologis Mahasiswa Yogyakarta Dibakar - GenPI.co JOGJA
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merilis kasus pembakaran seorang mahasiswa. (Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com)

GenPI.co Jogja - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merilis kasus pembakaran seorang mahasiswa. Dari pengungkapan yang dilakukan, sebanyak 2 orang pelaku telah ditangkap.

Adapun 2 pelaku itu yakni berinisial J (21) dan ANH (21). Sedangkan yang masih buron yakni MZH (21).

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi mengatakan kronologis dari peristiwa itu berawal dari pelaku yang mendatangi rumah korban di Mergangsan pada 23 Maret 2022.

BACA JUGA:  2 Pelaku Pembakar Mahasiswa di Yogyakarta Ditangkap, Sebut Polda

Ketika bertemu, antara pelaku dan korban mengalami cekcok masalah knalpot yang sempat ditawar.

Salah seorang pelaku yakni J memukul wajah korban.

BACA JUGA:  Polda DIY: Perbatasan Yogyakarta Tak Disekat saat Mudik Lebaran

“Korban yang terkena pukulan itu sampai terjatuh,” katanya dikutip dari JPNN Jogja, Rabu (27/4).

Selain mengalami pukulan, korban juga diinjak di dada kirinya. Kemudian disiram bensin.

BACA JUGA:  Polda DIY: Sekitar 3,9 Juta Orang Datangi Yogyakarta saat Lebaran

“J melihat botol bensin di kamar dan menyiramkan ke tubuh korban,” tuturnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Ungkap Motif Mahasiswa Tega Membakar Temannya Sendiri, Ternyata

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya