GenPI.co Jogja - Truk angkutan pasir lereng Gunung Merapi Kabupaten Sleman dilarang beroperasi selama arus mudik dan balik lebaran 2022 ini.
Kapolres Sleman AKBP Achmad Iman Rifai mengatakan jalan yang biasa dipakai angkutan truk pasir ini juga merupakan jalur alternatif mudik lebaran.
“Selama arus mudik dan balik, truk pasir dilarang beroperasi,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (27/4).
BACA JUGA: Waspada, Jalur Mudik di Kulon Progo Berlubang dan Gelap
Menurut Rifai, truk pasir tambang itu juga banyak yang melintasi jalur utama destinasi wisata, seperti kalirang dan lava tour Merapi.
Rifai mengungkapkan jalan menuju destinasi wisata akan padat pada masa libur lebaran mendatang.
BACA JUGA: Arus Mudik, Sultan HB X: Kalau Semua Lewat Yogyakarta Ya Macet
Rifai mengatakan selain pengangkutan bahan pokok, BBM dan kebutuhan lainnya, kendaraan angkutan barang dilarang beroperasi saat masa lebaran.
“Dilarang beroperasi baik itu di jalan tingkat kabupaten, jalan provinsi maupun jalan nasional,” tuturnya.
BACA JUGA: Arus Mudik di Terminal Giwangan Yogyakarta Mulai Terpantau
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana menambahkan jalur alternatif untuk mudik di wilayah Sleman saat ini kondisinya sudah cukup baik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News