Penganiayaan Bryan Yoga Kusuma, Polda DIY Proses Hukum 2 Polisi

Penganiayaan Bryan Yoga Kusuma, Polda DIY Proses Hukum 2 Polisi - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta memproses hukum dua anggota berinisial AR dan LV yang diduga terlihat melakukan penganiayaan terhadap Bryan Yoga Kusuma. (ANTARA/Luqman Hakim)

Dari jumlah itu, ada sebanyak 4 orang merupakan warga sipil. Kemudian sebanyak 13 orang anggota polisi.

“13 anggota polisi ini yang piket di kantor pada hari itu,” ucapnya. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya