
GenPI.co Jogja - Ruang kerja Wali Kota Yogyakarta yang pernah dipakai Haryadi Suyuti disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6).
Lokasi dari ruang kerja Wali Kota Yogyakarta itu berada di Kompleks Balai Kota Yogyakarta.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan petugas dari KPK sempat menemuinya pada pukul 13.00 WIB di Balai Kota Yogyakarta.
BACA JUGA: Monitoring, KPK Beri 2 Catatan ke Pemkot Yogyakarta
Mereka meminta izin untuk melakukan penyegelan ruangan Wali Kota.
“Iya benar (petugas KPK). Mohon izin menyegel ruangan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (3/6).
BACA JUGA: Selidik Dugaan Kasus Korupsi Mandala Krida, KPK Panggil 4 Saksi
Petugas KPK yang berjumlah tiga orang itu tanpa seragam dan menunjukkan identitas serta surat tugas untuk melakukan penyegelan.
Sumadi mengatakan dirinya tidak mengetahui aktivitas petugas KPK itu di Balai Kota Yogyakarta.
BACA JUGA: Lahan Hibah KPK di Yogyakarta Diharapkan Dibangun Sport Center
Termasuk ada atau tidaknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas KPK terhadap beberapa orang di Yogyakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News