Selidik Dugaan Kasus Korupsi Mandala Krida, KPK Panggil 4 Saksi

Selidik Dugaan Kasus Korupsi Mandala Krida, KPK Panggil 4 Saksi - GenPI.co JOGJA
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri (Foto: KPK)

GenPI.co Jogja - Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya kembali memanggil empat saksi kasus dugaan korupsi Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Hari ini penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi, bertempat di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Yogyakarta,” ujar Ali Fikri, dilansir Antara, Senin (13/12).

Keempat saksi tersebut, terdiri dari Eddy Wahyudi, aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

BACA JUGA:  Gelar Penyidikan, KPK Panggil 8 Saksi Kasus Stadion Mandala Krida

Kemudian, Direktur PT. Eka Madra Sentosa, Mochamad Amin Agustyono dari pihak swasta.

Lalu, Kepala Cabang PT. Duta Mas Indah cabang DIY, Heri Sukamto.

BACA JUGA:  KPK Sebut Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida dalam Penyidikan

Terakhir, kuasa hukum kerja sama operasional (KSO) PT. Duta Mas Indah-PT. Permata Nirwana Nusantara. (Ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya