Gelar Penyidikan, KPK Panggil 8 Saksi Kasus Stadion Mandala Krida

Gelar Penyidikan, KPK Panggil 8 Saksi Kasus Stadion Mandala Krida - GenPI.co JOGJA
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri (Foto: KPK)

GenPI.co Jogja - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Walau begitu, Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih belum bisa mengumumkan konstruksi perkara dan penetapan tersangka.

“Hal ini merujuk pada kebijakan Pimpinan KPK dalam publikasi konstruksi perkara dan penetapan tersangka,” katanya di Jakarta, melansir Antara, Rabu (1/12).

BACA JUGA:  KPK Sebut Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida dalam Penyidikan

Penetapan akan dilakukan saat ditetapkan upaya paksa, seperti penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Ali Fikri mengatakan tim penyidik yang berada di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Yogyakarta mengagendakan pemanggilan delapan saksi terkait kasus tersebut.

BACA JUGA:  KPK Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja

“Delapan saksi itu, antara lain PNS Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral DIY Andi Kurniawan,” jelasnya.

Kemudian empat anggota Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida Tahun 2016, Djoni Arifin, Suswihadi, M Rasyid Budiman, dan Taufan Abdi Soelaiman.

BACA JUGA:  Ketua KPK: Kami di Yogyakarta untuk Raker, Bukan Jalan-Jalan

“Ada tiga pihak swasta Yulika Anggraini, Thomas Hartono, dan Yasinta Arintarini,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya