KPK Sebut Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida dalam Penyidikan

KPK Sebut Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida dalam Penyidikan - GenPI.co JOGJA
Foto udara Stadion Mandala Krida di Baciro, DI Yogyakarta. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

GenPI.co Jogja - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol. Firli Bahuri, mengungkapkan status penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.

Firli menyebut, kasus dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tersebut masih dalam proses penyidikan.

"Itu kan proses. Proses (penyidikan) kan tidak bisa cepat-cepat," sebutnya di Sleman, seperti melansir Sabtu (30/10).

BACA JUGA:  Ketua KPK: Kami di Yogyakarta untuk Raker, Bukan Jalan-Jalan

Di level ini, penyidik KPK tengah mencari, mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti,sa setelah itu menentukan tersangka.

KPK sendiri, menurut Firli, tidak diperbolehkan terburu-buru dalam menetapkan tersangka.

BACA JUGA:  KPK Raker di Hotel Mewah, JAK Yogya: Sudah Hilang Keteladannya

"Kami (mempunyai) prinsip menetapkan tersangka ketika kami sudah menemukan alat bukti," imbuhnya.

Selain itu, KPK, lanjutnya, tidak memiliki niat untuk mengulur kasus yang telah bergulir sejak akhir 2020 itu.

BACA JUGA:  Mendapat Kritikan, Para Pimpinan KPK Asyik Gowes di Sleman

"Tidak ada orang berkeinginan untuk memperlambat penyelesaian perkara, tetapi perlu dipahami bahwa proses penyidikan adalah proses," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya