Monitoring, KPK Beri 2 Catatan ke Pemkot Yogyakarta

Monitoring, KPK Beri 2 Catatan ke Pemkot Yogyakarta - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi. KPK memberikan beberapa catatan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta dalam monitoring yang dilakukan. (ANTARA/Eka A.R.)

GenPI.co Jogja - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan beberapa catatan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta dalam monitoring yang dilakukan.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan salah satu yang menjadi sorotan KPK yakni penertiban aset milik pemerintah daerah.

Heroe mengungkapkan pihaknya sebenarnnya tengah mengupayakan penertiban aset tersebut.

BACA JUGA:  Selidik Dugaan Kasus Korupsi Mandala Krida, KPK Panggil 4 Saksi

“Sudah ada langkah. Nanti akan dipercepat,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (22/4).

Heroe menyampaikan pihaknya juga telah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Yogyakarta.

BACA JUGA:  Lahan Hibah KPK di Yogyakarta Diharapkan Dibangun Sport Center

Upaya kerja sama ini untuk sertifikasi tanah milik pemerintah daerah dan juga ruas jalan. Dia berharap langkah ini bisa menyelamatkan dan mengamankan aset.

Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyelesaikan pendaftaran sebanyak 125 ruas jalan, yang meliputi Jalan Margo Utomo.

BACA JUGA:  KPK Sebut Mempidanakan Kades yang Melakukan Korupsi Tidak Efektif

Kemudian juga Jalan Margo Mulyo, dan beberapa ruas jalan protokol lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya