Kemudian juga tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum atau tempat wisata.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengatakan risiko yang ditimbulkan juga terhadap perkok pasif.
“Bahan kimia yang ada dalam kandungan rokok mempunyai sifat adiktid dan karsinogenik yang bisa menyebabkan kanker,” ucapnya. (*)
BACA JUGA: Konsultan KTR: Butuh Road Map agar Perda KTR Lebih Terarah
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News