230 RW di Kota Yogyakarta Telah Deklarasi Bebas Asap Rokok

230 RW di Kota Yogyakarta Telah Deklarasi Bebas Asap Rokok - GenPI.co JOGJA
Ada setidaknya 230 RW di Kota Yogyakarta yang saat ini telah deklarasi sebagai RW bebas asap rokok. (Antaranews/Eka AR)

Kemudian juga tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum atau tempat wisata.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengatakan risiko yang ditimbulkan juga terhadap perkok pasif.

“Bahan kimia yang ada dalam kandungan rokok mempunyai sifat adiktid dan karsinogenik yang bisa menyebabkan kanker,” ucapnya. (*)

BACA JUGA:  Konsultan KTR: Butuh Road Map agar Perda KTR Lebih Terarah

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya