GenPI.co Jogja - Kantor Kemenag Kota Yogyakarta memperbolehkan pelaksanaan salat Idulfitri berjamaah di lapangan dan masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Kemenag Kota Yogyakarta Nur Abadi mengatakan keputusan ini mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta yang telah menurun.
“Salat Idulfitri bisa digelar berjamaah di lapangan atau masjid,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (1/5).
BACA JUGA: Kemenag Yogyakarta: Calon Haji Usia 65 Tahun Tetap Bisa Berangkat
Nur mengingatkan supaya umat Islam yang menjalankan salat Idulfitri tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sedangkan untuk pelaksanaan takbir keliling, masih belum diizinkan karena punya risiko besar terjadi penularan Covid-19.
BACA JUGA: Soal Penyelenggaraan Haji 2022, Ini Penjelasan Kemenag DIY
Nur menyarankan kepada warga untuk melakukan takbiran di masjid ataupun musala tanpa berkeliling lingkungan.
“Tidak perlu keliling, karena pasti akan diikuti banyak orang,” ujarnya.
BACA JUGA: Aturan Pengeras Suara Masjid, Begini Respons Kemenag Yogyakarta
Data dari Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta menyebut zon risiko penularan tingkat RT saat ini sudah tidak ada yang masuk kategori zona merah maupun oranye.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News