Salat Idulfitri di Yogyakarta Diizinkan Digelar di Lapangan

Salat Idulfitri di Yogyakarta Diizinkan Digelar di Lapangan - GenPI.co JOGJA
Kantor Kemenag Kota Yogyakarta memperbolehkan pelaksanaan salat Idulfitri berjamaah di lapangan dan masjid. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww)

Dari total ada 2.532 RT di Kota Yogyakarta, ada sebanyak 14 RT yang zona kuning atau risiko rendah dan sisanya zona hijau.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan laju penularan Covid-19 saat ini cukup rendah yakni 3 dari 100 ribu penduduk.

“Kasus aktif saat ini tersisa 22 orang,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Kemenag Yogyakarta: Calon Haji Usia 65 Tahun Tetap Bisa Berangkat

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya