Wali Kota Yogyakarta Ingatkan Pengusaha Bayar THR

Wali Kota Yogyakarta Ingatkan Pengusaha Bayar THR - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi. Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengingatkan kepada pengusaha yang punya kewajiban membayar THR sesuai ketentuan berlaku. (FOTO: ANTARA/Eka AR)

Sofyan menambahkan para pengusaha juga sebaiknya berkomunikasi dengan pekerjanya terkait THR.

“Sudah ada perusahaan yang membayarkan THR pada 14 April. Intinya pengusaha sudah diminta membayar maksimal H-7,” ucapnya. (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya