Polda Yogyakarta Ungkap Kasus Penyalahguna BBM Bersubsidi

Polda Yogyakarta Ungkap Kasus Penyalahguna BBM Bersubsidi - GenPI.co JOGJA
Polda DIY menangkap tersangka tindak pidana penyalanggunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berinisial TY (44). (ANTARA/Luqman Hakim)

Kemudian juga 4 drum, 1 tangki kapasitas 300 liter, 1 tangki kapasitas 70 liter di Gudang milik tersangka.

Roberto menyebut harga solar bersubsidi sebesar Rp5.100 per liternya. Sedangkan yang nonsubsidi sebesar Rp14 ribu per liter.

Tersangka TY menjual kepada pelaku industri sebesar Rp7 ribu sampai Rp8 ribu per liternya.

BACA JUGA:  Geng Sekolah di Yogyakarta Sudah Didata, Sebut Polda DIY

“Per liter, tersangka rata-rata untung Rp2.500 sampai Rp3 ribu per liternya,” ucapnya. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya