
GenPI.co Jogja - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan meminta keterangan orangtua korban maupun pelaku klitih atau kejahatan jalanan yang terjadi di Jalan Gedongkuning pada Minggu (3/4).
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi mengatakan pihaknya akan menggali informasi apakah mereka tahu aktivitas anaknya di luar rumah atau saat di kos.
“Kami akan mintai keterangan, apa orangtua tahu anak-anaknya saat di luar pada waktu yang sudah larut,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (13/4).
BACA JUGA: Cegah Peristiwa Klitih di Yogyakarta, Ini Saran JPW
Ade mengungkapkan pihaknya juga akan meminta keterangan guru atau kepala sekolah dari pelaku maupun korban.
Menurutnya, keterangan mereka bisa menjadi informasi penting dalam penanganan kasus klitih.
BACA JUGA: Pelaku Klitih Tewaskan Pelajar di Yogyakarta Ditangkap, Ini Motif
Ade menyampaikan kejahatan tersebut dikategorikan sebagai tawuran karen ada dua kelompok yang terlibat.
“Kelompok yang satu lebih siap. Sedangkan yang menjadi korban, kelompok tidak siap,” tuturnya.
BACA JUGA: Tak Diterima Keluarga, Pelaku Klitih Yogyakarta Bakal Dirawat
Menurut Ade, kondisi itu bisa berbalik 180 derajat karena dua kelompok itu punya potensi yang sama menjadi korban maupun pelaku.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News