Polda Yogyakarta Panggil Orangtua Pelaku Klitih dan Korban

Polda Yogyakarta Panggil Orangtua Pelaku Klitih dan Korban - GenPI.co JOGJA
lima terduga pelaku klitih dihadirkan saat jumpa pers di Polda Yogyakarta, Senin (11/4). (FOTO: ANTARA/Luqman Hakim)

Ade juga menyebut peristiwa yang terjadi di Jalan Gedongkuning sudah tidak dikategorikan anak karena berusia 18 sampai 21 tahun.

“Ada yang masih sekolah,” ucapnya. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya