Yogyakarta Resmi Larang Skuter Listrik Beroperasi di 3 Jalan Ini

Yogyakarta Resmi Larang Skuter Listrik Beroperasi di 3 Jalan Ini - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi - Pengguna menggunakan otopet atau skuter listik di Jakarta. (FOTO: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/foc.)

Dia berharap pelaku usaha persewaan kendaraan penggerak listrik untuk memaklumi dan berpindah dari sumbu filosofi.

Noviar menambahkan dalam upaya penindakan nantinya ketika ada pelanggaran maka barang bukti seperti kendaraan listrik akan dibawa ke kantornya.

“Nanti bisa diambil di kantor, sekaligus mendapat pembinaan,” ucapnya. (*)

BACA JUGA:  Pelaku Usaha Sewa Skuter Listrik di Malioboro Diminta Libur

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya