Pemerintah Jamin Pendidikan Anak Korban Covid-19 hingga SMA

Pemerintah Jamin Pendidikan Anak Korban Covid-19 hingga SMA - GenPI.co JOGJA
Anggota Wantimpres Muhammad Mardiono (kemeja putih) berdialog dengan salah satu anak yatim piatu akibat COVID-19 di Kabupaten Bantul, DIY, Sabtu (8/1/2022) (Foto ANTARA/Hery Sidik)

GenPI.co Jogja - Pemerintah menjamin pendidikan anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal akibat terpapar Covid-19.

Hal tersebut dikatakan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Mardiono saat di Bantul, Sabtu (8/1).

Mardiono mengatakan pemerintah menjamin pendidikan mereka hingga jenjang sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

BACA JUGA:  Pemda DIY Diminta Bentuk Tempat Pendidikan Khusus Pelaku Klitih

“Jadi adik-adik ini dijamin bersekolah sampai SMA,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (9/1).

Mardiono mengungkapkan seluruh biaya kebutuhan dan pendidikan ditanggung melalui Wantimpres di bidang tugas kesejahteraan rakyat.

BACA JUGA:  Pemenuhan Pendidikan, Sleman Data Anak Putus Sekolah

Selain itu, pemerintah juga akan memberi perhatian khusus kepada keluarga atau saudara yang merawatnya.

Mardiono menyebut pemerintah juga akan memantau kesehatan dan pertumbuhannya.

BACA JUGA:  Menko PMK: Generasi Z Tidak Perlu Dipaksa Menerima Pendidikan

“Pemerintah akan memberi perhatian khusus kepada saudaranya atau yang mengasuhnya supaya anak-anak ini bisa hidup layak,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya