Walau Dilarang Pemda DIY, Warga Tetap Menyalakan Kembang Api

Walau Dilarang Pemda DIY, Warga Tetap Menyalakan Kembang Api - GenPI.co JOGJA
Seorang pengunjung menyalakan kembang api di kawasan Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta saat pergantian tahun 2022, Sabtu dini hari. (Foto: ANTARA/Luqman Hakim)

Ditambah, banyaknya jumlah massa yang terlalu banyak.

“Kami tak bisa mengurai karena massanya terlalu banyak,” katanya.

Namun, pihaknya berhasil mengamankan satu orang yang nekat menyalakan kembang api.

BACA JUGA:  Cegah Kerumunan Malam Tahun Baru, Titik 0 Km Yogyakarta Ditutup

Selain itu, personel Satpol PP juga mengamankan bukti kembang api yang disita kemudian diamankan ke posko.

“Besok Senin kami minta yang bersangkutan datang ke kantor dan KTP sudah kami amankan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Perhatian, Pemkot Yogyakarta Umumkan Bongkar Pagar Titik Nol

Pada pukul 00.30 WIB, kerumunan di Titik Nol Yogyakarta berangsur berkurang setelah warga mulai meninggalkan lokasi. (Ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya