Walau Dilarang Pemda DIY, Warga Tetap Menyalakan Kembang Api

Walau Dilarang Pemda DIY, Warga Tetap Menyalakan Kembang Api - GenPI.co JOGJA
Seorang pengunjung menyalakan kembang api di kawasan Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta saat pergantian tahun 2022, Sabtu dini hari. (Foto: ANTARA/Luqman Hakim)

GenPI.co Jogja - Lalu lintas di Titik Nol Yogyakarta hingga Malioboro sempat terhambat.

Hal ini dikarenakan kerumunan orang memenuhi ruas jalan kawasan tersebut menjelang pukul 00.00 WIB.

Seperti dilansir dari Antara, Sabtu (01/01), warga memadati kawasan pusat kota tersebut.

BACA JUGA:  Cegah Kerumunan Malam Tahun Baru, Titik 0 Km Yogyakarta Ditutup

Mereka mengabadikan letupan kembang api mengiringi momen pergantian tahun baru.

Walaupun secara tegas Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melarang untuk menyalakan kembang api.

BACA JUGA:  Perhatian, Pemkot Yogyakarta Umumkan Bongkar Pagar Titik Nol

Nyatanya, beberapa orang mengabaikan larangan tersebut.

Mereka tetap menyulut kembang api dari ukuran kecil hingga besar.

BACA JUGA:  Malioboro Membludak, Pemkot Yogya Rapid Test Antigen Pedagang

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmat mengakui jika para anggotanya tidak sanggup membubarkan kerumunan di kawasan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya