Pemkot Yogyakarta Sepakati 3 Raperda dengan Legislatif

Pemkot Yogyakarta Sepakati 3 Raperda dengan Legislatif - GenPI.co JOGJA
Penandatangan perjanjian tiga raperda di ruang rapat paripurna DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (28/12). (Foto: Humas Pemkot Yogyakarta)

Selanjutnya untuk pengelolaan barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Supaya pelaksanaan pengelolaan bisa dengan baik dan benar,” ucapnya. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya