
Selain itu, pengawasan izin edar, juga dilakukan pengawasan mutu pangan.
Imam Nurwahid mengatakan, pengawasan tersebut bertujuan untuk menjamin kualitas bahan pangan.
“Kami mendatangi ke sejumlah supermarket, toko modern, dan pasar tradisional selama beberapa hari ke depan,” katanya.
BACA JUGA: Hujan Deras Guyur Kota Yogyakarta, Lantai Pasar Terban Ambles
Dari hasil pengawasan terhadap dua supermarket, timnya tidak menemukan pelanggaran terhadap mutu bahan pangan.
“Produknya masih layak jual dan layak konsumsi. Kesadaran pelaku usaha untuk langsung menarik produk yang tidak layak jual juga cukup bagus,” pungkasnya. (Ant)
BACA JUGA: KPPPA Ingin Kota Yogya Jadi Model Pencegahan dan Penanganan KDRT
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News