KPPPA Ingin Kota Yogya Jadi Model Pencegahan dan Penanganan KDRT

KPPPA Ingin Kota Yogya Jadi Model Pencegahan dan Penanganan KDRT - GenPI.co JOGJA
Kunjungan Deputi Pemenuhan Hak Anak KPPA Agutina Erni di Puspaga Yogyakarta, Selasa (21/12/21). (Foto: ANTARA/HO-DP3AP2KB Yogyakarta)

GenPI.co Jogja - Deputi Pemenuhan Hak Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Agustina Erni mengatakan, pihaknya ingin belajar dari Kota Yogyakarta.

Menurutnya, Kota Yogyakarta bisa menjadi model dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Karena semua aspek dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dari Kota Yogyakarta sudah bagus,” kata Agustina seperti dilansir dari Antara, Selasa (21/12).

BACA JUGA:  KemenPPPA: Peringatan Hari Ibu akan Digelar di Kabupaten Sleman

Apalagi, pandemi COVID-19 menjadi faktor pendorong meningkatnya kasus KDRT.

Menurut Agustina, hal tersebut juga dialami berbagai daerah di Indonesia.

BACA JUGA:  Menteri PPPA Ajak Pengrajin Anyaman Pandan di Bantul Berinovasi

“Di masa pandemi ini, terjadi peningkatan terhadap kasus kekerasan pada anak dan perempuan hingga gangguan emosi pada anak,” ujarnya.

Karena itu, ia berharap Kota Yogyakarta dapat memberikan contoh dan masukan mengenai pencegahan dan penanganan KDRT.

BACA JUGA:  Menteri PPPA Sebut Kolaborasi Elemen Desa Dapat Mewujudkan DRPPA

Apalagi, menurutnya, kota tersebut sudah punya jejaring yang kuat untuk menangani kasus KDRT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya