
GenPI.co Jogja - Deputi Pemenuhan Hak Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Agustina Erni mengatakan, pihaknya ingin belajar dari Kota Yogyakarta.
Menurutnya, Kota Yogyakarta bisa menjadi model dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Karena semua aspek dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dari Kota Yogyakarta sudah bagus,” kata Agustina seperti dilansir dari Antara, Selasa (21/12).
BACA JUGA: KemenPPPA: Peringatan Hari Ibu akan Digelar di Kabupaten Sleman
Apalagi, pandemi COVID-19 menjadi faktor pendorong meningkatnya kasus KDRT.
Menurut Agustina, hal tersebut juga dialami berbagai daerah di Indonesia.
BACA JUGA: Menteri PPPA Ajak Pengrajin Anyaman Pandan di Bantul Berinovasi
“Di masa pandemi ini, terjadi peningkatan terhadap kasus kekerasan pada anak dan perempuan hingga gangguan emosi pada anak,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap Kota Yogyakarta dapat memberikan contoh dan masukan mengenai pencegahan dan penanganan KDRT.
BACA JUGA: Menteri PPPA Sebut Kolaborasi Elemen Desa Dapat Mewujudkan DRPPA
Apalagi, menurutnya, kota tersebut sudah punya jejaring yang kuat untuk menangani kasus KDRT.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News