
GenPI.co Jogja - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Masmin Afif mengungkapkan, pihaknya membentuk tim untuk memantau lembaga pendidikan keagamaan.
Pembentukan tersebut, lanjutnya, untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan dan pelecehan seksual.
“Saya berharap, ketika ada indikasi kekerasan seksual, tim bisa bergerak cepat,” ujarnya di Yogyakarta, seperti dilansir dari Antara, Kamis (16/12).
BACA JUGA: Hindari Pesantren Bermasalah, Kanwil Kemenag DIY Beri Saran Ini
Menurut Masmin, pihaknya menindaklanjuti arahan dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas untuk membentuk tim pemantau.
Hal tersebut, lanjutnya, untuk mencegah dan mengantisipasi kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan, seperti yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
BACA JUGA: Kemenag Siapkan Fasilitas Ramah Disabilitas di Satuan Pendidikan
Masmin mengatakan, selama ini pihaknya bersama Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) DIY selalu mengevaluasi lembaga pendidikan agama.
“Sebenarnya, evaluasi sudah berjalan, tetapi kami diminta untuk mengawal agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” katanya.
BACA JUGA: Perkuat Toleransi Agama, Gunungkidul Bangun Desa Wisata Kerukunan
Masmin menjelaskan, pada Senin (13/12), Kanwil Kemenag DIY telah membahas pembentukan tim pemantau lembaga pendidikan agama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News