Perpres Disebut Tak Relevan, Lurah di Sleman Desak Revisi

Perpres Disebut Tak Relevan, Lurah di Sleman Desak Revisi - GenPI.co JOGJA
Para lurah di Sleman yang menuntut revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022. (Foto: Humas Pemkab Sleman)

“Padahal kami telah berusaha mengurangi penerima BLT di 20202021 mengenai dampak Covid-19. Ini malah bertambah angkanya,” ujarnya.

Para lurah itu kemudian menyerahkan surat permohonan Peninjauan Kembali Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan surat tersebut akan diteruskan ke pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Analisis Hasil Pembangunan Manusia, Sleman Ukur SDI Warga

“Kami akan menjembatani para lurah ke pemerintah pusat,” ucapnya. (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya