Pemkab Gunungkidul Tutup Alun-alun Wonosari Saat Malam Tahun Baru

Pemkab Gunungkidul Tutup Alun-alun Wonosari Saat Malam Tahun Baru - GenPI.co JOGJA
Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto. (Foto: ANTARA-HO Humas Pemkab Gunungkidul)

GenPI.co Jogja - Walaupun pemerintah pusat membatalkan PPKM Level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2022, Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto tetap melarang kegiatan perayaan Tahun Baru 2022.

“Kami melarang dan tidak menerbitkan izin perayaan Tahun Baru 2022, seperti pesta kembang api dan pentas seni yang menimbulkan kerumunan,”ujar Heri, melansir Antara, Jumat (10/12).

Karena itu, pihaknya memutuskan menutup fasilitas umum, seperti Alun-alun Wonosari.

BACA JUGA:  PPKM Level 3 Dihapus, Gunungkidul Tetap Waspada Varian Omicron

“Alun-alun ditutup sejak 31 Desember dan 1 Januari 2022. Kami harap masyarakat paham kondisinya,” katanya.

Menurut Heri kebijakan pembatalan PPKM Level 3 di akhir tahun, lebih mempertimbangkan menjaga kondisi ekonomi.

BACA JUGA:  Waduh! Lahan Abadi di Gunungkidul Menyusut Hingga 7.766 Hektare

Namun, tidak berarti pembatasan di masyarakat dilonggarkan.

“Keseimbangan antara ekonomi dan kesehatan harus dijaga, ingat saat ini masih pandemi. Sehingga, ekonomi dapat tumbuh dan masyarakat puluh dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Waduh, 1.444 Jiwa Warga Gunungkidul Disabilitas Psikososial

Saat libur Natal dan Tahun Baru nanti, Heri mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan, begitu juga dengan wisatawan yang datang ke Gunungkidul.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya