Pupuk Bersubsidi Langka, DPRD Kulon Progo Minta Pengawasan Pemkab

Pupuk Bersubsidi Langka, DPRD Kulon Progo Minta Pengawasan Pemkab - GenPI.co JOGJA
Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati. (FOTO: ANTARA/Sutarmi)

Akibatnya, para petani dengan terpaksa harus membeli pupuk non subsidi.

“Jangan sampai para petani Kulon Progo kesulitan ekonomi di masa pandemi COVID-19,” tuturnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, Aris Nugroho mengatakan, Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida yang berada di bawah koordinasi Badan Perekonomian Sekretariat Kulon Progo bertugas untuk mengawasi pupuk bersubsidi.

BACA JUGA:  Atasi Banjir, Anggota DPRD Kulon Progo ini Bantu Warga Bangun Buk

Komisi pengawas tersebut terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis seperti Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan UKM, serta Kejaksaan Negeri dan Polres Kulon Progo.

“Pengawasan sering dilakukan secara terpadu dan rutin,” ujarnya.

BACA JUGA:  DPRD Kulon Progo Desak Pemkab Manfaatkan Plaza Kuliner Glagah

Aris pun menjamin keamanan stok pupuk seperti Urea, SP36, dan organik hingga akhir tahun.

Bahkan, menurut Aris, pupuk Phonska mendapat tambahan alokasi sebesar 407 ton di Desember.

BACA JUGA:  TPAS Penuh, DPRD Kulon Progo Dorong DLH Gencar Gerakan 3R

Penambahan tersebut diberikan ke kecamatan yang masuk musim tanam di Sentolo, Pengasih, Panjatan, Wates, dan Temon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya