Pemkot Yogya Tempatkan 7 Titik Drop Box untuk Permudah Masyarakat

Pemkot Yogya Tempatkan 7 Titik Drop Box untuk Permudah Masyarakat - GenPI.co JOGJA
Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta sediakan drop box minimalkan dampak sampah B3. (Foto: Humas Pemkot Yogyakarta)

GenPI.co Jogja - Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Faizah mengatakan, pihaknya sudah menempatkan tujuh lokasi drop box untuk sampah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Faizah pun berharap, masyarakat dapat memanfaatkan drop box untuk membuang sampah yang bisa mencemari lingkungan serta membahayakan kesehatan.

“Tujuh titik itu ada di lokasi yang mudah diakses masyarakat, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan secara optimal,” ujar Faizah di Yogyakarta, melansir Antara, Kamis (9/12).

BACA JUGA:  Minimalkan Dampak Sampah B3, Pemkot Yogyakarta Lakukan Cara Ini

Fauziah merinci, tujuh titik drop box sampah kategori B3 skala rumah tangga itu ada di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Nitikan, depo sampah Kotagede, Gedongkiwo, Mandala Krida, Tompeyan, dan di kantor DLH Kota Yogyakarta.

Fauziah mengatakan, setiap drop box memiliki empat kotak sampah dengan warna berbeda, disesuaikan dengan jenis sampah yang dibuang.

BACA JUGA:  Warga Kampung di Yogyakarta Sulap Sampah Jadi Lebih Bernilai

Kotak berwarna hijau untuk membuang limbah lampu neon bekas.

Kotak berwarna merah untuk limbah baterai dan aki bekas.

BACA JUGA:  Wali Kota Yogyakarta Ingatkan Perusahaan Terapkan UMK

Kotak berwarna kuning untuk kemasan bekas detergen, disinfektan, obat nyamuk, dan kosmetik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya